Pemkot Sudah Kasih Izin, Pengelola Kebun Binatang Bandung Pilih Tidak Langsung Buka

Kebun Binatang Bandung.

Kebun Binatang Bandung telah diberikan izin oleh Pemerintah Kota Bandung untuk kembali buka dan menerima kunjungan wisata.

Izin lisan diberikan Pemkot Bandung kepada Kebun Binatang Bandung usai Rapat Terbatas yang digelar Forkompimda Kota Bandung, Rabu 8 September 2021 kemarin.

Kendati demikian pengelola Kebun Binatang Bandung memilih untuk tidak langsung beroperasi meski telah mendapat izin dari Pemkot Bandung.

Marketing Communication Bandung Zoological Garden, Sulhan Syafii menuturkan, pihaknya tidak bisa langsung membuka Kebun Binatang Bandung untuk wisatawan dalam waktu dekat.

“Seharusnya hari ini kita sudah buka, tapi kita pilih jangan mulai sekarang. Kita persiapan dulu,” katanya saat ON AIR di Radio PRFM 107.5 News Channel, Jumat 10 September 2021.

Persiapan wajib yang harus dilakukan pihak pengelola Kebun Binatang Bandung yakni melakukan pembersihan serta perawatan. Pasalnya setelah ketika tutup dalam waktu cukup lama, proses perawatan Kebun Binatang Bandung sempat disetop demi efisiensi anggaran.

“Membersihkan lahan seluas 14 hektare itu butuh waktu. Karena kita sudah lama tutup, muncul lumut di beberapa area Kebun Binatang Bandung. Rerumputan di Kebun Binatang Bandung juga sudah tinggi, jadi harus kita babat dulu,” turut Sulhan.

Selain itu, lanjut sulhan, Kebun Binatang Bandung juga diwajibkan untuk memasang alat khusus yang nantinya dikoneksikan dengan Aplikasi PeduliLindungi.

Sebagai informasi, Pemkot Bandung mewajibkan pengunjung Kebun Binatang Bandung untuk menggunakan Aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk tempat wisata.

“Dengan demikian kita belum bisa pastikan kapan kita mulai buka,” tandas Sulhan.

source : prfmnews.pikiran-rakyat.com

PTM Terbatas Dimulai, Wali Kota Bandung Minta Orang Tua Siswa Ingatkan Anaknya Soal Prokes

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial (kemeja putih)

Wali Kota Bandung, Oded M Danial memohon para orang tua siswa untuk memperhatikan putra-putrinya yang akan melaksanakan pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT).

Khususnya terkait protokol kesehatan agar putra-putrinya bisa terhindar dari Covid-19.

“Mari tingkatkan kewaspadaan diri dengan terus melaksanakan prokes (protokol kesehatan) untuk mencegah Covid-19,” ujar Oded terkait telah dimulainya PTMT di Kota Bandung, Rabu 8 September 2021.

Oded mengungkapkan, PTMT di Kota Bandung sudah dapat dimulai seiring dengan menurunnya level risiko penularan Covid-19 di Kota Bandung.

Saat ini, Kota Bandung berada pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri, maka daerah yang berstatus Level 3 dapat menggelar PTMT.

Kendati demikian, Oded mengatakan, PTMT di Kota Bandung akan dilaksanakan secara bertahap. Hal itu untuk melihat kesiapan sarana dan prasarana sekolah. Sekolah harus betul-betul siap melaksanakan PTMT.

Karena menurutnya, keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga pendidikan, dan keluarga menjadi prioritas utama pelaksanaan PTMT di Kota Bandung.

“Saya juga berharap, warga Kota Bandung tidak euforia dengan penurunan status PPKM. Keselamatan harus menjadi prioritas utama,” tutur Oded.

Oded mengatakan, PTMT bukan sebuah kewajiban. Jika ada orang tua yang tidak mengizinkan putra-putrinya mengikuti PTMT maka akan tetap dilayani secara daring (Pempelajaran Jarak Jauh).

“Bapak ibu orang tua peserta didik tak perlu khawatir. Semua siswa akan tetap terlayani meski tidak mengikuti PTMT,” katanya.

Di luar itu, Oded juga telah menginstruksikan kepada Satgas kewilayahan, puskesmas, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meninjau langsung pelaksanaan PTMT di sekolah. Sehingga pelaksanaan PTMT bisa berjalan sesuai rencana.

“Terima kasih atas partisipasi seluruh warga Kota Bandung untuk terus menjaga prokes mencegah Covid-19,” tutur Oded.

source : galamedianews.com

Kegiatan MICE di Kota Bandung Diperbolehkan, Ini Ketentuan yang Ditetapkan Pemkot

Ilustrasi MICE di Kota Bandung

Kegiatan meeting, incentives, conferencing, exhibition (MICE) sudah diperbolehkan di Kota Bandung.

Melalui Perwal Kota Bandung Nomor 93 Tahun 2021, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memperbolehkan kegiatan MICE diadakan.

Perwal Kota Bandung Nomor 93 Tahun 2021 ditetapkan per Rabu 8 September 2021 dan ditandatangani oleh Wali Kota Bandung Oded M Danial.

Melansir Pasal 20 ayat 4 Perwal Kota Bandung Nomor 93 Tahun 2021, Kegiatan MICE yang berada di dalam gedung tertutup diperbolehkan dengan penerapan protokol kesehatan ketat.

Kegiatan MICE di Kota Bandung dibatasi dengan ketentuan:

1. Untuk ruangan dengan kapasitas di atas 1.000 orang, dihadiri paling banyak 150 orang.

2. Untuk ruangan dengan kapasitas sebanyak 500 – 1.000 orang, dihadiri paling banyak 100 orang.

3. Untuk ruangan dengan kapasitas 100 – 500 orang, dihadiri paling banyak 50 orang.

source : prfmnews.pikiran-rakyat.com

Terduga Pelaku Pelecehan Seksual KPI Berencana Lapor Balik Korban MS

Ilustrasi kekerasan seksual dan perundungan di KPI pusat

Terduga pelaku pelecehan seksual dan perundungan karyawan KPI berencana melaporkan balik korban MS karena identitas pribadi mereka disebar melalui rilis atau pesan berantai di aplikasi perpesanan.

Pesan berantai yang dikirim korban memuat identitas nama lengkap terduga pelaku atau terlapor sehingga mengakibatkan “cyber bullying” baik terhadap terlapor maupun keluarga mereka.

“Yang terjadi ‘cyber bullying’ baik kepada klien kami, maupun keluarga dan anak. Itu sudah keterlaluan menurut kami. Kami berpikir dan akan menimbang secara serius untuk melakukan pelaporan balik terhadap si pelapor,” ujar Kuasa Hukum terlapor RT dan EO, Tegar Putuhena dikutip dari ANTARA, Senin 6 September 2021.

Tegar menjelaskan bahwa ketiga terlapor lainnya, melalui kuasa hukum masing-masing, telah mempertimbangkan pelaporan tersebut dan mempelajari unsur-unsur pidananya

Ia menilai bahwa rilis yang disebar di sejumlah grup media itu telah membuka identitas pribadi yang membuat pelapor dapat dipidanakan karena melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Tindakan laporan balik terhadap korban MS ini akan diajukan oleh para terlapor, baik ke pihak Kepolisian, Komnas HAM atau lembaga lainnya.

“Semua unsur-unsur pidana akan kami pelajari, misalnya pertama membuka identitas pribadi secara tanpa hak, itu sudah melanggar UU ITE. Kemudian dari situ disebarluaskan, terjadi ‘cyber bullying’ terhadap keluarga, foto keluarga disebarkan itu juga akan kita pertimbangkan,” tuturnya.

PPKM Masih Lanjut, Batasan ‘Dine In’ di Restoran Jadi 60 Menit

Penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diberlakukan di Jawa-Bali. Sejumlah aturan diterapkan, salah satunya batasi jumlah pengunjung restoran jadi 25%.


Pemerintah menetapkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ) berlevel diperpanjang, terhitung pada 7 hingga 13 September 2021. Di dalamnya, terdapat sejumlah perubahan aturan. Salah satunya, batas waktu makan di tempat atau dine in di restoran dalam mal diperpanjang menjadi 60 menit.

“Seiring dengan situasi pandemi COVID-19 yang semakin baik, serta implementasi protokol kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi yang terus sejalan ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode 7 sampai 13 September ini,” ujar Menteri Koordinator Bidang Marves yang juga Koordinator PPKM Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual, Senin (6/9/2021).

“Pertama, penyesuaian waktu makan atau dine in dalam mal menjadi 60 menit dengan kapasitas 50 persen. Akan dilakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata di kota dengan Level 3 dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan implementasi platform PeduliLindungi,” lanjutnya.

Luhut menambahkan, wilayah dengan level 2 juga diwajibkan menggunakan PeduliLindungi khususnya pada tempat-tempat wisata yang sudah diperbolehkan bukan.

Selanjutnya, pihaknya akan melakukan uji coba penerapan protokol kesehatan dan PeduliLindungi untuk mal dan pusat perbelanjaan di Bali dengan batasan-batasan tertentu.

source : detikcom

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, DIY Turun ke Level 3

Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan.

Pemerintah mengumumkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1, 2, 3, dan 4 di Jawa-Bali. PPKM diputuskan untuk diperpanjang hingga 13 September 2021.

Ada sejumlah daerah yang mengalami penurunan level PPKM salah satunya Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). DIY turun dari PPKM level 4 ke level 3. Sementara Bali masih tetap berada di level 4.

“DIY berhasil turun ke level 3. Sementara Bali kami perkirakan butuh waktu 1 minggu lagi untuk turun ke level 3 dari level 4 akibat perawatan pasien di rumah sakit yang masih tinggi,” kata Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (6/9/2021).

Luhut mengatakan saat ini kondisi COVID-19 di Indonesia terus mengalami perbaikan. Hal itu ditandai dengan semakin sedikitnya daerah yang mengalami penurunan level PPKM.

“Situasi COVID-19 di Jawa-Bali terus mengalami perbaikan yang cukup berarti. Hal itu ditandai semakin sedikitnya kota/kabupaten berada di level 4,” ujar Luhut.

source : detik.com

Ganjil Genap di Kota Bandung, Uung : Bukan Solusi Utama

Petugas memeriksa kelengkapan persyaratan pada penyekatan ganjil genap di Gerbang tol Pasteur, Jumat 3 September 2021.

Dalam mengurangi mobilitas masyarakat di tengah pandemi Covid-19, maka Kota Bandung menerapkan kebijakan pengaturan kendaraan ganjil genap pada 3-5 September 2021.

Kebijakan ini berlangsung setelah pintu keluar gerbang tol. Yaitu di gerbang tol Pasteur, Pasirkoja, Kopo, Mohammad Toha, dan Buahbatu. Aturan ganjil genap kali ini hanya diberlakukan bagi kendaraan non plat D.

Anggota Komisi C DPRD Kota Bandung, Uung Tanuwidjaja menilai bahwa kebijakan pengaturan kendaraan ganjil genap bukan merupakan solusi utama dalam mencegah mobilitas masyarakat.

“Ini bukan solusi utama, apalagi hanya diterapkan saat keluar tol. Bisa saja masyarakat menggunakan jalur-jalur non-tol untuk masuk ke Kota Bandung,” ungkapnya saat dihubungi via telepon seluler, Kota Bandung, Ahad, 5 September 2021.

Menurutnya kebijakan ini tidak efektif, karena masih ada kendaraan yang mendapatkan pengecualian atau diskresi untuk masuk ke Kota Bandung. Sehingga lebih baik sistem ganjil genap diterapkan di dalam kota.

“Lebih baik diterapkan di seluruh ruas jalan di Kota Bandung, kalau memang niatnya untuk mengurangi mobilitas masyarakat,” ujarnya.

Politisi NasDem tersebut, menuturkan selama belum ada moda transportasi yang terintegrasi, maka kebijakan tersebut akan mempersulit masyarakat yang berkegiatan atau memiliki kepentingan mendesak. Terlebih, Pemkot Bandung berencana menyelenggarakan pembelajaran tatap muka (PTM) dalam waktu dekat ini.

“Karena nanti akan ada PTM, kemungkinan banyak kendaraan yang beroperasi mengingat para orangtua akan mengantar anak-anaknya untuk sekolah tatap muka. Maka bisa menimbulkan kepadatan lalu lintas nantinya,” katanya.

Menurutnya kebijakan ini tidak efektif, karena masih ada kendaraan yang mendapatkan pengecualian atau diskresi untuk masuk ke Kota Bandung. Sehingga lebih baik sistem ganjil genap diterapkan di dalam kota.

“Lebih baik diterapkan di seluruh ruas jalan di Kota Bandung, kalau memang niatnya untuk mengurangi mobilitas masyarakat,” ujarnya.

Politisi NasDem tersebut, menuturkan selama belum ada moda transportasi yang terintegrasi, maka kebijakan tersebut akan mempersulit masyarakat yang berkegiatan atau memiliki kepentingan mendesak. Terlebih, Pemkot Bandung berencana menyelenggarakan pembelajaran tatap muka (PTM) dalam waktu dekat ini.

“Karena nanti akan ada PTM, kemungkinan banyak kendaraan yang beroperasi mengingat para orangtua akan mengantar anak-anaknya untuk sekolah tatap muka. Maka bisa menimbulkan kepadatan lalu lintas nantinya,” katanya.

Oleh karena itu, pihaknya meminta Pemkot Bandung, dalam hal ini Dinas Perhubungan, untuk mengkaji lagi kebijakan ganjil genap. Dimana kebijakan ganjil genap biasanya digunakan untuk mengurai kemacetan, bukan mobilitas masyarakat.

“Kalau memang kebijakan ini tetap diberlakukan, saya minta pihak terkait, khususnya Dishub, untuk mempersiapkan sarana dan prasarana yang memadai bagi masyarakat,” tambahnya.

source : galamedianews.com

Persib Menang di Laga Perdanya Lewat Gol Tunggal Marc Klok

Marc Klok

 Persib Bandung akhirnya memulai perjalanannya di Liga 1 2021 dengan melawan Barito Putera di Indomilk Arena, Tangerang, Sabtu, 4 September 2021 malam.

Dalam pertandingan ini, Persib berhasil meraih kemenangan tipis 1-0.

Persib menang lewat gol tunggal yang diciptakan Marc Klok di penghujung laga.

Persib memiliki peluang di menit 10. Sayangnya tendangan Marc Klok dari skema tendangan bebas membentur mistar gawang.

Berselang 4 menit, Persib kembali memiliki peluang. Namun sayang tendangan keras Ezra Walian dapat ditepis penjaga gawang Barito Putera M. Riyandi.

Di menit 34 Persib berhasil mencetak gol lewat sepakan M Rashid. Namun sayang gol itu dianulir karena Rashid yang berhasil manfaatkan umpan Klok dianggap dalam posisi offside.

Di menit 38 Wander Luiz berhasil menyundul umpan lambung dari Frets Butuan. Sayangnya sundulan Wander Luiz mengenai salah seorang pemain Barito Putera sehingga hanya menghasilkan tendangan pojok saja.

Di menit akhir injury time babak pertama, Febri memiliki peluang. Sayangnya tendangan mendatar dari luar kotak penalti itu dengan mudah diamankan kiper Barito Putera.

Di awal babak kedua, Febri langsung mencoba peruntungan dengan melakukan tendangan dari luar kotak penalti di menit 47.

Sayangnya, tendangan Febri lagi-lagi dapat ditahan kioer Barito Putera.

Di menit 74, Beckham Putra yang masuk menggantikan Febri melakukan tendangan di dalam kotak penalti.

Sayangnya tendangan terarah Beckham masih membentur tiang gawang sehingga gagal menjadi gol.

Akhirnya, di menit 85 Persib berhasil unggul lewat gol dari Marc Klok.

Tendangan bebas Marc Klok di sisi kanan pertahanan Barito Putera gagal diantisipasi lini belakang sehingga bisa masuk ke gawang yang dijaga M Riyandi.

Gol dari Klok itu jadi satu-satunya gol dalam pertandingan itu sehingga Persib berhak atas 3 poin dalam laga perdananya itu.

Usai ini, Persib akan melawan Persita Tangerang pada 11 September 2021.

source : prfmnews.pikiran-rakyat.com

Ganjil Genap di Lembang KBB, Ratusan Kendaraan Wisatawan Diputarbalik

Ratusan kendaraan diputarbalik di Lembang

Ratusan kendaraan wisatawan yang mengarah ke kawasan wisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), diputarbalik lantaran terjaring ganjil genap pada Sabtu (4/9/2021).

Pola ganjil genap sendiri diberlakukan Satlantas Polres Cimahi di ruas Jalan Raya Lembang tepatnya di Simpang Beatrix serta Simpang Grand Hotel selama dua hari ke depan, Sabtu serta Minggu sejak pagi hingga sore hari.

Kasatlantas Polres Cimahi AKP Sudirianto mengungkapkan jika sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB, setidaknya ada 107 kendaraan wisatawan dengan plat nomor luar Bandung Raya diputarbalik di Simpang Beatrix.

“Sampai siang ini sudah 107 mobil wisatawan yang plat nomornya ganjil dan dari luar daerah diputarbalik,” ungkap Sudirianto kepada wartawan.

Sudirianto menjelaskan jika kendaraan wisatawan dari arah Cisarua menuju kawasan Lembang terjaring ganjil genap, maka akan diarahkan menuju Bandung. Sementara kendaraan wisatawan dari arah Bandung menuju Lembang, akan diarahkan ke Cisarua.

“Kendaraan yang dari arah Bandung, karena hari ini tanggal 4 atau genap, maka yang ganjil ditekuk kiri ke arah Cisarua. Yang dari arah Cisarua menuju Lembang, ditekuk kanan ke arah Bandung,” kata Sudirianto.

Sementara kendaraan dari arah Subang yang menuju ke Lembang sendiri sudah disekat oleh Jajaran Polres Subang. Sehingga pihaknya lebih fokus pada pelaksanaan ganjil genap di wilayah Lembang.

“Kalau kendaraan dari arah Subang kan sudah disekat oleh Polres Subang. Makanya kita fokus ganjil genap di sini saja,” tegas Sudirianto.

Pola ganjil genap tersebut diharapkan bisa menekan mobilitas wisatawan dari luar daerah yang bakal berlibur di kawasan wisata Lembang kendati saat ini objek wisata masih belum diizinkan beroperasi. Namun restoran dan kafe sudah boleh melayani dine in selama PPKM Level 3 diterapkan.

Berdasarkan pantauan detikcom mulai ada peningkatan volume kendaraan wisatawan di ruas Jalan Raya Lembang sendari belum signifikan. Pihak kepolisian sendiri memprediksi puncak kedatangan wisatawan terjadi pada Minggu pagi.

“Hasil pantauan kami belum ada peningkatan signifikan, masih didominasi kendaraan berpelat nomor aglomerasi Bandung Raya. Ganjil genap sendiri kita lakukan juga di Cimahi dan Gerbang Tol Padalarang,” terang Sudirianto.

source : detik.com

Eben Burgerkill Meninggal Dunia

Fakta-fakta Baru tentang Ebenz, Burgerkill, dan Killchestra – PLAK! Zine

Kabar duka kembali datang dari musik Indonesia. Eben Burgerkill meninggal dunia.

Kabarnya gitaris Burgerkill tersebut meninggal dunia setelah mengalami serangan jantung. Eben dikabarkan meninggal setelah tiba-tiba jatuh tak sadarkan diri saat sedang bekerja.

“Inalillahi wa innailaihi rojiun, telah meninggal dunia Aris Tanto (Ebenz Burgerkill) pada pukul 15.59 di RS Bungsu bandung. Semoga almarhum diterima di sisi-NYa. Amin,” tulis Hellprint Official, bisnis yang dikelola anak-anak Burgerkill.

Kabar meninggalnya Eben Burgerkill juga dibenarkan oleh Abah Andris mantan drummer Burgerkill.

“Iya benar. Tapi saya belum tahu kenapa dan bagaimana kabar pastinya, serta kapan,” kata Abah Andris kepada detikcom.

“Ini saya baru dapat info dan baru mau ke rumahnya. Saya juga sedang di jalan,” jawabnya singkat.

source : detik.com